Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Kemenag, Ainur Rofiq mengaku, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag untuk membantu proses pengecekan.
Ainur Rofiq menegaskan, ketika guru honorer sudah menerima notifikasi pada akun Simpatika, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Segera Cair, Cek Lagi Kriterianya...
Kedua, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.
"Ketiga, guru honorer madrasah harus mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai," jelas dia.
Setelah proses itu selesai, lanjut dia, guru honorer madrasah harus mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.
Baca Juga: Segera Cair BLT Subsidi Gaji Kemenag, Begini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerimanya
"Lalu juga membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai," jelas dia.
Kemudian, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru honorer madrasah akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
"Guru honorer madrasah dapat mengambil atau tetap menyimpan subsidi gaji sebagai tabungan," pungkas dia.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Notifikasi Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Telah Dikirim"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar