GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh guru honorer dan tenaga pendidik di berbagai madrasah di Indonesia.
Selama masa pandemi corona, Pemerintah memberikan bantuan kepada seluruh masyrakat terdampak.
Baik itu tingkat provinsi maupun daerah, bantuan diberikan secara merata, salah satunya Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).
Baca Juga: Sudah Dapat SMS Dari BRI Notif Tapi Kenapa Bantuan UMKM Masih Diblokir? Begini Penjelasannya
Baca Juga: Diperpanjang Tahun Depan, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Supaya Langsung Cair di 2021
BSU diberikan juga kepada ratusan ribu guru honorer madrasah melalui Kemenag.
Mulai hari ini, Kamis (17/12/2020), notifikasi subsidi gaji sudah mulai diedarkan pada para guru honerer madrasah.
Baru-baru ini Pemerintah membagi kabar bahagia soal rencana penyaluran Bantuan Subsidi Gaji bagi para guru honorer.
Bagi Anda yang sudah mendapatkan notifikasi di Simpatika langsung lakukan hal ini agar Bantuan Subsidi Gaji segera cair.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji guru honorer madrasah sudah bisa di cek pada akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).
Baca Juga: Sudah Ditransfer, Segera Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id hingga Begini Cara Pencairannya
"Alhamdulillah hari ini. Notifikasi pencairan subsidi gaji sudah bisa diakses di Simpatika," kata Zain, melansir laman Kemenag, Kamis (17/12/2020).
Perlu diketahui, ada sebanyak 542.901 guru honorer madrasah yang dipastikan berhak menerima subsidi gaji. Jumlah guru itu datang dari berbagai sekolah madrasah.
Menurut Zain, guru honorer madrasah bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing.
Baca Juga: Sudah Mulai Disalurkan, Segera Cek Penerima BSU Kemendikbud Dikti di bsudikti.kemdikbud.go.id! Begini Caranya
"Silahkan di cek notifikasi pencairan subsidi gaji guru honorer madrasah sudah di Simpatika," jelas dia.
Dia mengatakan, notifikasi di Simpatika telah diumumkan sejak pukul 10.35 WIB. Sepuluh menit dikirim, sudah ada 1.938 guru yang mencetak.
"Angka ini memang terus bergerak," jelas Zain.
Kanwil Kemenag bantu proses pengecekan.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Kemenag, Ainur Rofiq mengaku, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag untuk membantu proses pengecekan.
Ainur Rofiq menegaskan, ketika guru honorer sudah menerima notifikasi pada akun Simpatika, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Segera Cair, Cek Lagi Kriterianya...
Kedua, guru honorer madrasah harus mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.
"Ketiga, guru honorer madrasah harus mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai," jelas dia.
Setelah proses itu selesai, lanjut dia, guru honorer madrasah harus mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.
Baca Juga: Segera Cair BLT Subsidi Gaji Kemenag, Begini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerimanya
"Lalu juga membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai," jelas dia.
Kemudian, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru honorer madrasah akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
"Guru honorer madrasah dapat mengambil atau tetap menyimpan subsidi gaji sebagai tabungan," pungkas dia.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Notifikasi Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Telah Dikirim"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar