2. Harga Rapid Test Antibodi
Pada Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan biaya maksimal untuk rapid test antibodi adalah Rp 150.000.
Biaya ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri yang ingin melakukan tes.
"Besaran biaya Rp 150.000 itu untuk pasien mandiri. Intinya bukan yang untuk screening yang bantuan pemerintah," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti.
Baca Juga: Pantas Angka Kematian di Indonesia Tinggi! Dokter Spesialis Paru Ini Buka Tabirnya, Alat Rapid Test Kurang Efektif?
Sementara itu di stasiun, PT KAI mematok tarif untuk melakukan rapid test antibodi adalah Rp 85.000.
Sementara rapid test di bandara, PT Angkasa Pura (AP) I memberikan tarif sebesar Rp 150.000 untuk satu kali tes.
Baca Juga: 58.722 Warga Jakarta Jalani Rapid Test Corona, 2.313 Orang Dinyatakan Positif Corona
3. Harga Tes PCR
Selain menetapkan harga rapid test antibodi, Kemenkes juga menetapkan harga tertinggi untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 900.000.
Biaya tersebut terdiri atas:
- Jasa layanan SDM yang terdiri atas dokter spesialis mikrobiologi klinik/patologi klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).
- Bahan habis pakai termasuk di dalamnya alat pelindung diri (APD) level 3.
- Reagen untuk ekstraksi dan PCR.
- Overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Perbandingan Harga Rapid Test Antibodi, Antigen, dan PCR"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar