Sebuah unggahan yang menuliskan pertanyaan mengenai penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ramai di media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, unggahan tersebut dibagikan oleh di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA pada Rabu (23/12/2020).
Dalam unggahan tersebut, sebuah akun menjelaskan bawa nama ayah dan ibunya masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Cara Ini
Kemudian ia menanyakan apakah boleh beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.
"Acc min.
#ASK Assalamualaikum.
Izin bertanya suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah bisa suami istri yg masih dalam 1 KK menerima bantuan tersebut?," tulisnya.
Baca Juga: Kapan Bisa Daftar Bantuan UMKM? Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar