Cara Cek Penerima BLT UMKM
Cara lainnya untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa melalui link BRI yaitu eform.bri.id/bpum.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta via BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Begitu Anda mengetahui masuk dalam daftar penerima BLT UMKM, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.
Baca Juga: Kabarnya BLT UMKM Paling Lambar Cair Hari Ini, Begini Penjelasan Kemenkop UKM
Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dalam hal ini, BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.
Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.
Tak Boleh Diwakilkan
Yang perlu diketahui oleh penerima BLT UMKM, saat proses pengambilan atau pencairan dana tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.
"Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," ujar Hanung dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hanya dengan me.bawa Identitas diri, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.
"Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa. Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama," ungkapnya.
Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.
Baca Juga: Heboh Satu Keluarga Terima 2 BLT UMKM, Ternyata Begini Jadinya
Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya."
"Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," pungkasnya.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar