GridFame.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari pasangan fenomenal Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny.
Belum lama ini Vicky membagi kabar soal kondisi kesehatan janda Deddy Corbuzier, Kalina yang tengah menurun.
Sejak menjalani sesi foto pre-wedding di Bali, ternyata Kalina sudah mengalami gejala tak enak badan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19 Setelah Kalina Ocktaranny, Sidang Kasus dengan Angel Lelga Ditunda
Hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit setibanya di Jakarta dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Tak berselang lama dari Kalina Octaranny, Vicky Prasetyo juga kini dinyatakan ikut positif terinfeksi Covid-19.
Ia juga terpaksa tak bisa hadir di persidangan kasusnya dengan sang mantan istri, Angel Lelga.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa bukum Vicky dan dokter yang memeriksanya.
Sebelumnya Vicky harus menjalani swab PCR karena Kalina dinyatakam terinfeksi Covid-19.
Pasalnya, dua sejoli itu selama ini selalu bersama sehingga kuat dugaan Vicky juga ikut teeinfeksi.
Dilansir dari Kompas.com, Vita, dokter yang menangani Vicky mengungkapkan kondisi yang dialami pasiennya.
"Pas diperiksa, mas Vicky cuma lemas dan matanya berair. Gejala lainnya belum terlihat," kata Vita dalam panggilan video dengan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di hadapan awak media, Kamis (7/1/2021).
Ramdan Alamsyah sendiri awalnya tak mengetahui bahwa kondisi fisik Vicky menurun sebelum persidangan.
"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’," ungkap Ramdan.
Kuasa hukum Vicky itu menuturkan dirinya bahkan sempat memaksa kliennya datang hingga akhirnya ditelepon dokter.
Begitu Vita mengatakan hasilnya positif, Ramdan menyebut Vicky bergegas kembali ke rumah dan batal ke Pengadilan.
"Gue bilang ‘lu harus dateng’. Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif. Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," jelasnya.
Melihat kondisi Vicky Prasetyo, pihak Pengadilan sendiri memutuskan untuk mengatur ulang jadwal sidang.
"Dengan demikian karena kondisi saat ini sedang pandemi, Ketidakhadiran terdakwa sudah kami nyatakan sah, beralasan," ucap ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Hasil ini (penyembuhan) kami tidak mau berandai ndai, untuk ini, demi semua nyaman persidangan akan kami tunda agak lama," lanjutnya.
Pengadilan mengatakan akan menunda sidang hingga satu bulan mendatang demi memastikan Vicky Prasetyo sembuh dari Covid-19.
"Bisa 14 hari dan pemulihan kurang lebih. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan penundaan, akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Februari," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar