Pasalnya, ia merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian.
Namun Lies yakin kendaraan yang tercapture dalam tilang E-TLE bukanlah miliknya.
Pertama, karena memang ia pada saat kejadian bukan berlokasi dimana 'mobilnya' melanggar.
Kedua, yang membuatnya yakin, pada capture CCTV itu, terlihat Honda HR-V tipe 1.8 baru.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bantuan 200 Ribu, Simak Infonya di Sini!
Sementara Honda HR-V miliknya tipe 1.5 lawas.
Ia sempat kebingungan lantaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil itu sama dengan miliknya.
Perbedaannya hanya di pajak mobil Lies habis pada April 2021 sementara mobil yang melakukan pelanggaran 2025.
AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di GridOto dengan Judul "Lagi, Nomor Kendaraan Dipalsukan Berujung Tilang Elektronik Salah Alamat"
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar