GridFame.id - Kasus video syur Gisella Anastasia kini telah memasuki tahap pemeriksaan.
Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus video syur yang heboh sejak November 2020 lalu.
Gisel yang awalnya membantah kemudian mengakui bahwa dirinyalah pemeran wanita dalam video berdurasi 0.19 detik itu.
Baca Juga: Sebut Ketakutan Sudah Tiduri Istri Orang, Pakar Ekspresi Bongkar Sikap MYD: Apakah Ini Penyesalan?
Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Gisel, Gading Datang dan Curhat ke Roy Marten: 'Saya Kasihan Sama Gading'
Pelantun lagu Cara Lupakanmu itu bahkan menyebut dirinyalah yang merekam video itu di tahun 2017 lalu.
Padahal saat itu status Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.
Sebelumnya, Gisel juga sempat mangkir dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (04/01/2021) lalu.
Ia beralasan ingin menjemput Gempi yang baru pupang libur tahun baru bersama Gading Marten di Bali.
Setelah sempat mangkir, hari ini, Jumat (08/01/2021) ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gisel diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur dirinya dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Rencananya, Gisel dijadwalkan melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir hari ini ke Polda Metro Jaya sesuai jadwal yang ditentukan.
"Hadir, InshaAllah hadir," ucap Sandy Arifin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
"Selama ini kan emang selalu hadir memenuhi panggilan," tegasnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sendiri juga sudah mengatakan dirinya siap untuk menjalani semua proses hukum yang berlaku.
Ia juga sudah membuat permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat, Gading Marten dan juga kekasihnya, Wijin.
"Saya sebagai warga negara indonesia yang baik akan akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel.
Bertepatan dengan Gisel mangkir, MYD juga sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Belum Ditahan, Nasib MYD Bergantung Pada Kata-kata Gisel, Kenapa?
MYD diperiksa selama kueang lebih 12 jam dan telah mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan. Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan bener-bener saya minta maaf untuk semuanya,” ucap MYD.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, ia hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada Senin atau Kamis setiap dua minggu sekali.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar