"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," ucap David.
Selain itu, David juga meminta Raffi Ahmad untuk membuat permintaan maaf secara terbuka di 7 stasiun TV sekaligus.
"Dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Blunder, dr Tirta Bocorkan Istana Negara Sedang Siapkan Sanksi Ini Untuk Raffi Ahmad
Raffi juga diminta untuk terus bersosialisasi soal pentingnya patuh protokol kesehatan lewat tujuh stasiun televisi dan surat kabar nasional itu.
Beberapa stasiun TV yang harus menyiarkan permintaan maaf Raffi antara lain, SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar.
Sementara itu beberapa media juga diminta memuat permohonan maaf dari Raffi dengan ukuran setengah halaman.
Namun hingga saat ini pihak Raffi Ahmad masih belum menanggapi apapun soal gugatan David Tobing.
Source | : | youtube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar