Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W Manalu menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan mekanisme pelaporan lebih detail untuk mencegah bansos yang tidak tepat sasaran.
Untuk sementara masyarakat dapat melakukan pelaporan langsung ke pihak kepolisian jika menemukan penyelewengan dalam penyaluran bansos.
"Sambil dibuka telpon aduan aduan, bisa lapor polisi setempat (jika ada pelanggaran)," ucapnya, dilansir dari Tribun News.
Ia juga menyampaikan penerima bansos dapat melakukan aduan lewat nomor WhatsApp 08111022210 atau melalui email ke alamatbansoscovid19@kemsos.go.id.
Permasalahan yang dilayani tim pengaduan, antara lain bansos salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan sebagainya.
"Masih aktif kontaknya, tapi sedang diperbarui fitur-nya," terang Sonny.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar