"Saya sangat sayang sama orangtua. Sebetulnya tidak ada apa-apa. Karena Hamidah menghalang-halangi saya mau ke Bapak.
Saya mau ke Bapak, waktu meninggalnya ibu Masitoh, saya langsung ke rumah. Kata Hamidah disuruh ke pengadilan. Itu nantang," ungkap Deden.
Namun, meski minta maaf dan siap sujud, Deden mengaku tidak menyesal sudah menggugat ayahnya Rp 3 M.
"Saya tidak menyesal karena saya lebih sayang kepada orangtua," akui Deden.
Ditegaskan sang pengacara, gugatan yang diloayangkan Deden kepada sang ayah, Koswara ini adalah karena pembelaan diri.
"Bagi kami, ini tidak sesederhana opini orang, ada anak gugat orangtua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya," ucap Musa Darwin Pane, via ponsel dilansir dari TribunJabar.com.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kakek RE Koswara Coret 4 Anaknya dari KK Setelah Digugat Rp 3 Miliar, Kakek Histeris, Anak Bersujud
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar