GridFame.id - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hal ini memang sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memikirkan rakyatnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat.
Baca Juga: Kapan Bansos Turun Lagi? Mensos Risma Bocorkan Pencairan Bansos Tunai
Beberapa wilayah memang sudah terealisasi dan memang sudah banyak yang mendapatkan bantuan.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyalurkan bantuan kepada warganya.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 di bulan Februari ini.
Berita ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa BST akan diberikan dalam 4 tahap dari bulan Januari hingga April 2021.
Mengutip dari Kompas.com, rencananya memang BST ini akan disalurkan melalui dua cara, BST yang bersumber dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan BST yang bersumber dari APBD, akan disalurkan melalui PT Bank DKI untuk wilayah Jakarta.
"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Mau Dapat BLT 3 Bulan Sekali? Syaratnya Mudah Banget, Tinggal Daftar di Sini!
Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.
"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.
Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.
Cek Data Penerima
Mengutip dari Kompas.com, yang melansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.
1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id
2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama
3. Klik 'Informasi Bansos'
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.
Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Begini Cara Bikin Kartu KPS Supaya Dapat Bantuan PKH Sampai 3 Juta!
Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.
Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 bagi Warga DKI Jakarta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar