3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;
4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Tipu-tipu, Ambil Bansos Tunai Sekarang Akan Pakai Pemindai Wajah
6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;
5. Pilih Cari;
6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar