Mengutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Cair di 2021, Menaker Sebut Anggarannya di Alihkan ke Program Bantuan Ini
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar