GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha karen BLT UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.
Program bantuan khusus UMKM disalurkan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Masyarakat yang terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Kembali Beredar Foto Lawas Gisel Bareng MYD Pada 2011, Potret dan Pose Keduanya Langsung Bikin Geger
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
Dana Bantuan UMKM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Bantuan UMKM ini sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar