Tsania sebenarnya sudah memenangkan hak asuh anak tetapi Atalarik belum menyerahkan kedua anaknya kepada Tsania.
Hingga sidang hari ini, Majelis Hukum memperingatkan Atalarik melalui kuasa hukumnya untuk segera serahkan kedua anaknya.
Dalam wawancaranya di kanal youtube Cumi-Cumi Kamis (18/02/2021), Tsania mengungkapkan Majelis Hakim memberikan waktu maksimal 8 hari atau langsung dijemput ke kediaman Atalarik.
"Pihak tergugat bapaknya anak-anak diingatkan ini keputusan sudah inkra, kamu harus menjalankan keputusan," ungkap Tsania.
"Kita lihat selama delapan hari, kalau delapan hari itu belum juga dijalankan yaitu anak-anak diserahkan ke saya, jadi mau nggak mau kita akan menjalankan eksekusi. Eksekusi itu langsung datang ke kediamannya anak-anak diserahkan disanalah. " Tambah Tsania.
Saat di tanya soal harta gono-gini, Tsania tak mau komen banyak.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar