GridFame.id - Kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo rupanya kembali memanas.
Sebelumnya, Vicky di tuntut atas kasus pencemaran nama baik oleh Angel.
Hal tersebut terjadi lantaran buntut dari penggerebekkan Vicky terhadap Angel.
Angel merasa difitnah dan akhirnya melaporkan Vicky ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang sebelumnya sempat ditunda karena hakim sakit.
Sayangnya, sidang hari ini terpaksa harus ditunda kembali.
Sidang kali ini semestinya beragendakan pembacaan keterangan saksi yang meringankan dari pihak Vicky Prasetyo.
Dalam kanal YouTube selebcam, Kamis (25/02/2021) Vicky mengatakan dirinya tak masalah jika sidang ditunda dua minggu.
"Terkait sidang hari ini itu ditunda. Karena dari pihak jaksa maupun penutut umum sedang ada kegiatan," kata sang kuasa hukum Vicky,
"Agendanya kan hari ini saksi dari kita. Saksi kita sudah siap. Tapi karena jaksa penututnya tidak berhalangan hadir makanya di tunda dua minggu," lanjutnya.
Ditanya soal semakin panjanga sidangnya, Vicky mengaku tidak masalah dan mengikuti saja.
"Ya nggak apa-apa. Kita kan harus mengikuti rangkaian persidangan. Panjang-pendek atau apapun cepat-lambat itu kan proses," ungkap Vicky.
"Tapi yang terpenting kita menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya," tambah Vicky.
Vicky dan kuasa hukum nya sudah siapkan saksinya namun masih dirahasiakan.
"Ada kita sudah siapkan saksi. Saksi fakta yang kita siapkan, belum saksi ahli nanti ada waktunya, ujar kuasa hukumnya.
Untuk jadwal sendiri, Vicky juga sudah izin dan mengatur jadwalnya agar bisa selalu hadir dalam persidangan.
"Saya sih sudah sepakat dengan manajer saya. Setiap hari kamis apalagi bertepatan dengan sidang saya tidak ada jadwal apapun dan sudah izin dengan baik-baik juga ke program acara yang bersangkutan," jelas Vicky.
"Allah kan sudah adil memberikan rezeki tinggal dari kitanya aja mengatur jadwal," kata Vicky.
Terkait lamanya sidang ini, kuasa hukum Vicky tidak bisa memastikan.
Karena jadwal nya harus disesuaikan dengan jadwal majelis hakim dan jaksa penutut umum.
Source | : | Youtube.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar