"Hari ini Niki cuma tanda tangan berita acara terhadap laporan seorang dimana Nikita dituduh sebagai informan polisi," tutur Fahmi Bachmid.
"Jadi kita sudah melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kita serahkan kepada penyidik prosesnya seperti apa, yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," lanjutnya.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa jika ucapan Elza Syarief tidak bener, pihaknya meminta polisi untuk melakukan tindakan hukum.
"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ujar Fahmi Bachmid.
"Kita minta itu di proses secara hukum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar