Fahmi mengatakan setelah pemeriksaan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
Menurut Fahmi, Elza perlu membuktikan tuduhannya.
Jika tak bisa, hal itu masuk kategori penyebaran berita bohong.
"Kita minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana. Kita minta itu di proses secara hukum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti," ujar Fahmi.
Nikita sendiri mengaku sudah menandatangani berita acara laporan tersebut.
Ia mengaku mengapresiasi kerja polisi dan terus bersabar mengikuti prosedur yang berlaku.
Niki sendiri sudah melaporkan balik tuduhan Elza Syarief dan laporan tersebut sudah dilayangkan pada tahun 2019 usai ia disebut sebagai cepu atau informan kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Terkait Tudingan Cepu Polisi, Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief Masuk Babak Bar"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar