GridFame.id - Pemerintah Indonesia sudah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos).
Kementrian Sosial (Kemensos) mewakili Pemerintah Indonesia sudah menyalurkan bansos kepada masyarakat.
Hal ini diketahui oleh banyak sekali masyarakat yang sudah menerima bansos dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Daftar Bansos Covid-19 Ini, Bisa Dapat 3,5 Juta!
Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kemensos sendiri membagi bansos ini menjadi dua yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Mengutip dari Tribunnews.com, cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online.
Anda dapat mengakses situs resmi di dtks.kemensos.go.id.
Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.
Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Maka muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Baca Juga: Cek Status Bansos UMKM Dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Ada 3 Syarat Untuk Pencairan di Bank
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu, Cek Penerima Dengan Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Pakai KTP, Begini Caranya
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan Bantuan 2021"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar