GridFame.id - Banyak yang bertanya-tanya alasan kenapa nama kita tidak terdaftar di BLT UMKM setelah mendaftar.
Pada bulan ini, pendaftar hanya tinggal menunggu pengumuman penerima bantuan UMKM.
Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan BPUM Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Simak Cara Daftar BPUM BRI dan Syarat Pencairan Bantuan Rp 2,4Juta Khusus Bulan Maret
Pada gelombang 1, 9 juta UMKM telah menerima bantuan ini, artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.
Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.
Namun bagi namanya yang tak juga tercantum pada link eform.bri.co.id, harus memenuhi syarat ini.
Jika tidak tercantum, maka otomatis tidak dapat bantuan.
Pertama, BPUM tak akan cair jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang kedua, BPUM tak diberikan kepada penerima kredit dari perbankan atau KUR.
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Cukup Pakai KTP dan Bidang Usahanya, BLT UMKM 2,4 Juta Langsung Cair
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret Tapi Ada Kendala? Langsung Kontak Nomor Whatsapp Ini
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar