Pada 2020 lalu, biaya pendidikan mahasiswa sama rata, yaitu Rp 2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa.
Kemudian, penghitungan biaya hidup per mahasiswa juga disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp700.000,00 per bulan.
Pada 2021 ini, besarnya bantuan biaya pendidikan akan bergantung kepada akreditasi program studi mahasiswa tersebut diterima.
Untuk biaya hidup mahasiswa, akan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai dengan indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).
Berikut rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021, dikutip dari situs Kemendikbud:
Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:
Nadiem berharap, dengan kenaikan skema bantuan KIP Kuliah ini, mahasiswa dapat lebih lebih semangat untuk berprestasi.
“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” kata Mendikbud.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar