"Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2021).
Adapun hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82 persen.
Targetnya migrasi ini akan tercapai 100 persen pada bulan Desember 2021.
Oleh karena itu, BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.
"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," pungkasnya.
Perbankan tanah air tengah gencar-gencarnya mengimbau para nasabah segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip.
Sebagai informasi, penukaran kartu ATM berbasis magnetic stripes ke ATM chip merupakan ketentuan dari Bank Indonesia.
Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Segara Diblokir, Begini Cara Ganti Kartu ATM Lama BRI
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar