GridFame.id - Segera cairkan dana Bantuan Sosial (bansos) Anda sebelum bulan Maret 2021 berakhir.
Bansos ini diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk membantu perekonomian mereka.
Program bansos ini memang disalurkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Ini Link Daftar PKH Online 2021, Cukup Pakai NIK KTP dan Dapat 3 Juta
Kemensos sendiri membagi bansos ini menjadi dua untuk bisa diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Antara lain adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk mendapatkan bansos Rp 300 Ribu, segera cek penerimanya dengan akses dtks.kemensos.go.id.
Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.
Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.
"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.
Sasaran BST
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>>
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Kapan Cair? Bantuannya Naik Jadi 12 Juta Per Semester, Ini Syarat Barunya!
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat dan Caranya "
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar