Hukum mencium istri/suami saat puasa
Lantas bolehkan cium istri/suami saat puasa?
"Kalau istri yang kau cium maka tak batal, dalilnya Nabi mencium Aisyah. Tapi karena hati-hati, tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, dijaga saja"
"Tapi hukum aslinya tak batal. Tapi kalau sampai menimbulkan hawa nafsu, maka rusak puasanya," tegas Ustadz Abdul Somad.
UAS menjelaskan kembali definisi puasa adalah menahan dari semua yang terlang, sehingga lebih baik berhati-hati atau menjaga.
"Menahan diri dari semua yang terlarang, dari terbit fajar sampai terbit matahari, itu definisi puasa," tambah Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Bolehkah Ajarkan Anak Puasa Setengah Hari? Ternyata Begini Kata Ustaz, Para Orangtua Wajib Tahu Ini
Melansir Tribunnews.com, hal senada disampaikan Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Provinsi Lampung.
Pasangan suami istri yang sedang berpuasa diperbolehkan mengucapkan kata-kata mesra, atau suami mencium istrinya demikian pula sebaliknya.
Ini boleh dilakukan, selama keduanya mampu mengendalikan hasrat seksualnya, dan tidak sampai keluar mani.
Tetapi, jika berkata mesra atau berciuman antara suami istri saat berpuasa di siang hari (waktu puasa), hingga mengeluarkan mani, maka batal puasanya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar