Penulis skenario film Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang anak.
Fajar Umbara diduga melakukan kekerasan fisik maupun verbal pada anak sambungnya yang merupakan anak kandung Yuyun Sukawati yang berusia 14 tahun.
Rasa terima kasih dihaturkan pihak Yuyun Sukawati dan anaknya karena pihak berwajib sudah cepat tanggap memproses kasus ini.
"Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada satuan Polres Tangsel dan jajarannya yang di mana telah cepat merespons proses perkara ini dengan cepat,
"Sehingga dari status perkara dari saudara FU telah dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan sudah ditahan di Rutan Polres Tangsel," ungkap Pengacara Yuyun Sukawati, Lissa, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Dulu Wajah Cantiknya Eksis di Layar Kaca, Nasib Tragis Justru Dialami Pemain Sinetron Jin dan Jun Ini, Tubuhnya Remuk Alami KDRT: Saya Menyesal Dinikahi Dia!
Yuyun Sukawati sendiri mengaku bahwa dirinya masih tak menyangka bahwa Fajar Umbara sudah ditahan pihak kepolisian.
Pasalnya, pihak kepolisian belum merilis perihal Fajar Umbara yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sempat nggak percaya, bener Mas udah ditahan? Alhamdulillah, karena kan saya masih menunggu Bapak Kapolres dan Bareskrim untuk rilis yang katanya hari ini,
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar