Sidang ini ditunda lantaran Aliff Alli maupun kuasa hukumnya tak hadir tanpa penjelasan.
Sebagai informasi, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.
Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut.
Sidang beragendakan mediasi ini merupakan kali kedua.
Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri.
11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT.
Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.
Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin.
Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar