GridFame.id - Nampaknya permasalahan antara Aliff Alli Khan dengan Aska Ongi masih belum selesai.
Kini usai sidang dengan agenda pembuktian yang tidak dihadiri oleh Aliff Alli sebagai pemohon, Aska Ongi selaku termohon mengungkap fakta mengejutkan.
Kepada awak media, Aska Ongi membeberkan bukti baru bila Aliff Alli pernah menikah dengan wanita bernama Nuning Irpana pada 28 November 2011.
Itu artinya, saat menikah dengan Nora Alexandra dan ketika ingin mengajukan isbat nikah dengan Aska, status Aliff masih sah sebagai suami Nuning karena belum ada perceraian.
Pernikahan pertama Aliff Alli dengan perempuan bernama Nuning Irapana rupanya sudah lama terendus oleh Aska Ongi.
Saat berpacaran, dia sudah menemukan buku nikah artis asal Malaysia tersebut.
"Sebelum sama Nora, dia udah punya istri di tahun 2011 dan masih tercatat. Belum putus perceraian," ungkap Aska, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
"Pemohon ini masih berstatus sebagai suami dari yang berinisial N. Artinya dia masih punya ikatan resmi secara negara berdasarkan akta nikah tercatat di Cilandak," imbuh Feriyawansyah selaku kuasa hukum Aska.
Feriyawansyah mengatakan, bila Aliff Alli ingin mengesahkan pernikahan dengan Aska Ongi, pesinetron tersebut harus terlebih dulu melakukan dua opsi.
Yakni membatalkan pernikahan atau menceraikan Nuning Irpana.
"Kalau dia meminta pengesahan perkawinan, berarti harus menyelesaikan upaya hukum dengan N. Yaitu membatalkan pernikahan itu atau mengajukan perceraian. Harus ada izin resmi dari istri yang pertama. Kalau tidak dilakukan, kami rasa gugatan atau permohonan mereka lakukan akan sia sia karena melawan dari konteks hukum dan undang-undang," jelas Feriyawansyah.Saat berpacaran, dia sudah menemukan buku nikah artis asal Malaysia tersebut.
Saat mereka masih berpacaran, ia membongkar sudah menemukan buku nikah artis asal Malaysia tersebut.
Hal itu disampaikan Aska Ongi usai sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai oleh Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Rabu (21/4/2021).
"Pas pacaran dia sering setirin mobil. Jadi tas dia ketinggalan di mobil. Aku iseng, aku buka sama teman aku. Iseng buka dicek, ketemu ada beberapa yang barang cowok. Terus ada buku nikah dua, merah dan hijau. Dua-duanya dia pegang," kata Aska Ongi.
Sempat curiga, Aska Ongi akhirnya putus dengan Aliff Alli.
Tetapi mantan suami sirinya itu membujuk untuk kembali dengan menjelaskan buku nikah yang ditemukan di mobilnya.
Dalam pengakuannya, aktor 29 tahun itu menyebut buku nikah tersebut palsu.
Dia bahkan membuktikan dengan cara menggunting buku nikah miliknya.
Baca Juga: Kontaknya Sudah Di Block Aska Ongi , Aliff Alli Rela Lakukan Apapun Untuk Bertemu dengan Anaknya
"Terus tanya, ini buku nikah kamu. Bukti lain juga aku pegang. Aku putusin tuh," ujarnya.
Buku nikah itu pun jadi pembuktian Aska Ongi dalam pengadilan agar permohonan isbat nikah Aliff Alli ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dia dan kuasa hukumnya sudah memastikan pernikahan itu ke KUA Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dari situ kami cek ke KUA bahwa pernikahan ini belum pernah cerai, dan itu sah. Bukan buku palsu," tuturnya.
Sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai Aliff Alli terhadap Aksa Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat diundur hingga 28 April 2020.
Sidang ini ditunda lantaran Aliff Alli maupun kuasa hukumnya tak hadir tanpa penjelasan.
Sebagai informasi, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.
Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai untuk istri sirinya tersebut.
Sidang beragendakan mediasi ini merupakan kali kedua.
Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri.
11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT.
Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.
Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin.
Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar