GridFame.id - Permasalahan Gilang Dirga dengan seseorang yang menghina keluarganya masih berlanjut.
Tak hanya itu, Gilang Dirga sempat memposting alamat sang pelaku, namun akhirnya dihapus.
Hal itu terjadi setelah Gilang Dirga memberikan komentar terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Namun Gilang Dirga dikabarkan salah menyebutkan nama pelaku hingga akhirnya meminta maaf kepada orang tersebut.
Hal ini diungkapkan Gilang Dirga melalui Instagram @gilangdirga yang diunggah pada Minggu, (2/5/2021).
Dalam unggahannya tersebut, Gilang Dirga membagi ke beberapa slide untuk menunjukkan bukti kesalahannya.
Bahkan Gilang Dirga mengatakan bahwa sang pelaku sudah melakukan penipuan hingga akan dikenai pasal.
Gilang Dirga sebenarnya sudah mendapatkan permintaan maaf dari pelaku, namun ternyata orang tersebut bukan yang dimaksudkan melakukan penghinaan.
"BABAK BARU!!!
slide 1 : Video Permintaan maaf pelaku . Namun Ternyata setelah diusut, orang ini bukan bernama Dela Ayu Ferdiani. Dan lokasinya bukan di wonogiri," tulis Gilang Dirga.
Slide kedua menunjukkan sang pelaku telah memalsukan identitasnya sehingga Gilang Dirga yakin akan dijatuhi pasal.
"Slide 2 : Dia punya piagam milik Dela ayu ferdiani. dan mengaku kalau itu adalah miliknya. kayaknya masuk pasal penipuan," timpal Gilang Dirga.
Selanjutnya Gilang Dirga menunjukkan sang pelaku sedang memegang piagam milik orang lain.
"slide 3 : dia memegang piagam itu dengan background nama Dela Ayu Ferdiani," sambung Gilang Dirga.
Terakhir, Gilang Dirga meminta maaf kepada orang yang bernama Della Ayu Ferdiana atas tuduhannya melakukan penghinaan kepada keluarganya.
"slide ke 4 : saya sudah bicara lngsung dengan pemilik akun Dela ayu ferdiana yg asli @dellalapo dan meminta maaf karena nama dia sudah dikaitkan dengan ini. dia pun setuju untuk melanjutkan pencarian orang ini," tutup Gilang Dirga.
Hal ini membuat Gilang Dirga masih mencari sosok pelaku yang sudah tega menghina keluarganya cuma karena komentarnya untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Semoga Gilang Dirga bisa bertemu dengan orang tersebut dan diselesaikan dengan cara damai tanpa ada kekerasan.
Source | : | |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar