GridFame.id - Nindy Ayunda akhirnya resmi menyandang status janda.
Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputis hakim secara daring atau ecourt pada Jumat (7/5/2021).
Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono.
Baru juga 2 hari menyandang status janda, Nindy Ayunda sudah membahas soal pacar di IG Story miliknya.
Nampaknya Nindy Ayunda juga keranjingan nonton drama Korea atau drakor.
Salah satu drakor yang lagi ngehits adalah Vincenzo yang tayang di Netflix.
Nindy pun jadi salah satu penikmat drakor tersebut dan tentu saja mengidolakan Song Joong Ki yang berperan jadi Vincenzo Cassano.
Peran Song Joong Ki sebagai mafia Italia dalam drakor itu memang sudah sukses membius banyak hati wanita.
Nindy Ayunda pun sampai membayangkan kalau nantinya ia punya pacar pria Korea yang akan dipanggil oppa.
Masalahnya, ia mau semua pria Korea di dalam drama jadi pacarnya karena punya karakter yang berbeda namun ia suka.
'Kayaknya kalau pacaran sama oppa maunya lapis-lapisan deh soalnya galau milih (emoji) alias sesuai karakter di drama masing-masing. Jadinya mau semua (emoji) bahaya oh bahayaaaa.' tulisnya.
Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputis hakim secara daring atau ecourt.
Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono.
"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).
Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.
"Kedua anak dibawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.
Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapan berada di Nindy dan kapan berada di Askara.
"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih ya udah jangan dilarang," ungkapnya.
Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.
"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.
Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar