Bahkan kondisinya saat itu sangat memprihatinkan dan tidak bisa melakukan apapun.
Kini Mat Solar sedang berjuang melawan stroke yang sudah berangsur membaik beberapa waktu lalu.
Namun saat sedang berjuang melawan stroke, Mat Solar malah diduga tertipu ratusan juta usai jual tanah.
Mengutip dari Tribunnews.com, pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Saat ini kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tengerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar