GridFame.id - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 diperpanjang hingga Juni 2021.
Apabila terdaftar maka nama penerima akan muncul di cekbansos.kemensos.go.id, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan sosial atau bansos.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.
Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:
Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST Setelah menerima surat,
Datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa
Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.
Sebagai informasi, tidak ada potongan apapun dalam pencairannya.
Penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.
sempat terhenti April 2021 kini Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 hingga Juni 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dikutip dari Kompas.com.
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini semula akan berakhir pada April 2021.
Ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengutip Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut memuat data para penerima bansos, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," kata Mensos Tri Rismaharini, mengutip laman setkab.go.id.
Langkah mengecek bansos tunai, yakni:
Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP
Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Kemudian, klik tombol cari.
Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Dikutip dari Tribunews.com, Bantuan sosial tersebut diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan informasi tersebut setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).
Menko PMK meminta agar semua data penerima program bansos yang ada segera diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).
Ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar