Bantuan UMKM diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.
Dimasa pandemi, banyak sekali bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah.
Sementara Banpres UMKM diberikan pada 12 juta pelaku usaha untuk tahap 3 2021.
Setiap peserta hanya mendapatkan Rp1,2 juta jadi segera cairkan sebelum batas waktu habis.
Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.
Banpres UMKM tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang di kreditkan pada rekening masing-masing.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar