GridFame.id - BLT UMKM menjadi salah satu program bantuan Pemerintah yang masih diminati.
Banyak pemilik usaha mikro yang menanti pencairan BPUM BRI dan BPUM BNI tahun 2021.
Bulan Mei ini, penyaluran BPUM BNI dan BRI sudah memasuki tahap 3.
Bagi yang merasa belum terima dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta segera cek nama Anda di link baru.
Pastikan tidak melewatkan syarat yang sudah ditentukan untuk calon penerima BPUM BNI dan BRI berikut ini.
Lalu bagaimana caranya memastikan nama masuk daftar penerima BPUM BNI atau Banpres PNM Mekaar?
Yuk simak informasi berikut ini.
Bantuan UMKM diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.
Dimasa pandemi, banyak sekali bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah.
Sementara Banpres UMKM diberikan pada 12 juta pelaku usaha untuk tahap 3 2021.
Setiap peserta hanya mendapatkan Rp1,2 juta jadi segera cairkan sebelum batas waktu habis.
Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.
Banpres UMKM tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang di kreditkan pada rekening masing-masing.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.
Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekaar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Cek status penerima bantuan BPUM BNI dengan akses http://banpresbpum.id/.
Nasabah BNI juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.
Selain BNI pencairan BLT UMKM juga disalurkan melalui BRI.
Pelaku usaha dapat memasukan NIK KTP pada website eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima Banpres UMKM tahap 3.
Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank? Berikut Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta
Berikut dokumen yang harus disiapkan pencairan di BNI:
- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan di tanda tangani (Asli Tanpa Materai).
Catatan:
- Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).
- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.
- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.
Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapt menghubungi BNICall1500046.
Selain di BNI penyaluran BLT UMKM juga dilakukan oleh bank lainnya yaitu BRI.
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Batas waktu pencairan
Batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Sehingga batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunPontianak.co.id dengan Judul "KAPAN BANPRES UMKM PNM Mekar BNI Cair Lagi? banpresbpum.id Pencairan BLT & Akses eform.bri.co.id"
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar