Formasi CPNS 2021
Dilansir dari Kompas.com, tahun ini pendaftaran CPNS 2021 meliputi 3 kategori, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan.
Berdasarkan informasi di laman KemenPAN-RB, seperti tahun sebelumnya, tahun ini seleksi akan dibuka dalam dua formasi, yakni umum dan khusus.
Formasi khusus terdiri dari:
1. Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)
2. Formasi penyandang disabilitas
3.Formasi diaspora
4. Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat
Bagi peserta CPNS 2021 yang lolos melalui formasi khusus akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.
Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.
Penerimaan CPNS 2021, ada 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi.
Sebesar 1.275.387 formasi CASN tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
Namun, hanya 741.551 formasi yang rencananya akan ditetapkan.
Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:
1. CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.
2.CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar