Syarat Daftar CPNS 2021
Sama seperti tahun sebelumnya, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Beberapa berkas itu antara lain:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4.Transkrip nilai
4.Pasfoto
5.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan dengan mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal SSCASN tersebut, calon peserta dapat memilih salah satu link yang tertera sesuai seleksi yang akan diikuti.
Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN.
Tahap pertama yakni seleksi administrasi, disusul seleksi kemampuan dasar (SKD), dan kemudian seleksi kemampuan bidang (SKB).
Materi seleksi CASN 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
SKB biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan formasi yang dipilih masing-masing peserta CPNS 2021.
Berbeda dari seleksi CPNS, untuk calon peserta PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
Baca Juga: Berikut Info Lengkap Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat dan Paling Banyak Dibuka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar