Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id.- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.
Baca Juga: Apakah Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Harus Dihabiskan? Segera Lakukan Ini Agar Tak Hangus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tata Cara Mendaftar dan Tips Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17"
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar