2. Pastikan mengisi data dengan benar
Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.
Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.
Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.
Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.
Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar