Berikut syarat penerima BLT UMKM 2021:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
3. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak sedang mengakses KUR.
Jika sudah mendaftar dan memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS pemberitahuan untuk mencairkan bantuan ini.
Meski demikian, pelaku usaha mikro yang tidak menerima SMS juga bisa tahu jika dapat Bantuan UMKM BRI ini, yakni dengan cek link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Jika terdaftar sebagai penerima di dua link di atas, pelaku usaha mikro tinggal datang ke bank dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuan UMKM BRI atau BLT Banpres Banpres BPUM BNI.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar