GridFame.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat menegur program yang dibawakan presenter Feni Rose, Rumpi No Secret.
Melansir dari website resmi KPI, Rabu (2/6/2021) pernah memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada program siaran 'Rumpi No Secret' yang ditayangkan Trans TV.
Program ini dinilai telah melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang kewajiban menghormati hak privasi dan perlindungan terhadap anak dalam isi siaran.
Hal itu ditegaskan KPI dalam surat teguran pertama untuk program bergenre infotainmen itu. Surat teguran telah dilayangkan ke Trans TV, beberapa waktu lalu.
Source | : | KPI |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar