Kabar diajukannya kembali gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih disampaikan satu di antara kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa Gym masih di Turki, dicabut kita ikuti."
"Kemarin, sudah bismillah saja, masuk lagi, ya sudah kita masukin," ujar Dedi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/6/2021).
Sementara itu, Humas PA Bandung, Musthofa membenarkan, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Bandung.
"Iya, didaftarkan tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.
Setelah kabar diajukannya kembali gugatan cerai itu, pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar