GridFame.id - Aparat kepolisian menangkap seorang penagih hutang (debt collector) usai mengambil paksa sepeda motor krediturnya.
Bila dulu penagih hutang bisa sembarang ambil paksa kendaraan, baik di jalan atau di rumah sekarang sudah tidak bisa lagi.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Kejadian akhir pekan kemarin membuat debt colllector akhirnya terjaring polisi.
Pelaku mengambil motor tersebut karena krediturnya tidak membayar cicilan angsuran pinjaman uang.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar