Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/6/2021) Kapolsek Way Bungur, Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan mengatakan pelaku perampasan tersebut sudah ditangkap.
"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Tindak pidana perampasan ini berawal saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada krediturnya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur.
Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.
"Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, krediturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja," kata Riki.
Pelaku sempat bertanya kepada anak sang kreditur, yakni FF yang masih berusia 15 tahun. Namun, dijawab sedang pergi keluar.
Pelaku curiga anak itu berbohong karena melihat sepeda motor milik krediturnya itu ada di rumah.
"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar