GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan.
Pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini kepada pelaku usaha mikro hingga Juni 2021.
Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu memperbaiki kondisi ekonomi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Banyak sekali pelaku usaha mikor yang sudah mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini oleh pemerintah.
Bahkan sudah banyak sekali yang memanfaatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Lagi Juni 2021! Cek Dulu Nama Anda dan Kriteria Penerimanya
Berikut ini jumlah usaha yang sudah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 9,8 juta usaha mikro telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Adapun total target penerima BLT UMKM tahun ini mencapai 12,8 juta.
“Sisanya 3 juta lagi masih kita ajukan anggarannya ke Kemenkeu. Masih dalam proses mudah-mudahan segera turun, agar kami bisa perintahkan bank untuk bayar,” kata Teten, Kamis (3/6/2021).
Dalam kesempatan ini, Teten juga mengungkapkan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih karena masih terkendala terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19. Maka dari itu, BPUM berpeluang dilanjutkan hingga tahun depan atau tahun 2022.
Teten menjamin pihaknya akan lebih siap karena sudah dua kali menyalurkan BLT UMKM. Apa lagi kata dia, pemerintah akan memiliki data tunggal UMKM pada tahun depan.
Teten mengungkapkan, tahun ini program BPUM lebih kepada membangun infrastrukturnya, yang mencakup data atau jumlah penerima BLT UMKM yang belum bankable. Di sisi lain, pemerintah memiliki anggaran yang terbatas.
Baca Juga: Banyak yang Sudah Dapat, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui BRI maupun BNI
“Tahun ini kita lebih ke pengadaan infrastrukturnya. Intinya UMKM yang belum bankable itu lebih dari 12 juta. Saya bahkan sempat mengusulkan 30 juta, tapi nyari data 12 juta saja susah apalagi 30 juta. Di sisi lain, dari segi anggaran juga terbatas,” kata dia.
Adapun besaran BLT UMKM telah dipotong sebesar 50 persen dari Rp 2,4 juta per UMKM pada 2020 menjadi Rp 1,2 juta per UMKM pada 2021. Berkurangnya dana bantuan tersebut dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah sudah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Baca Juga: Cuma Sampai Juni 2021! Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui BRI atau BNI
Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jumlah Usaha Mikro yang Sudah Menerima BLT UMKM 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar