GridFame.id - Jalur zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah bisa diakses pada Senin, (21/6/2021) untuk jenjang SD.
Lalu, pada 28 Juni mendatang, lanjut bagi jenjang SMP dan SMA.
Untuk informasi, jalur zonasi yakni pengelompokan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang diterima pada sekolah swasta melalui PPDB Bersama mendapat pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun.
Ini artinya, calon siswa yang diterima di sekolah swasta lewat PPDB Bersama mendapat gratis uang sekolah dan uang pangkal.
Terdapat 89 SMA swasta yang ikut dalam mekanisme penerimaan siswa baru di PPDB Bersama Jakarta 2021.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar, Persyaratannya, Kuota dan Jadwal!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar