Sebanyak 89 SMA swasta tersebut terdiri dari 26 sekolah di Jakarta Barat, 13 sekolah di Jakarta Pusat, 13 sekolah di Jakarta Selatan, 27 sekolah di Jakarta Timur, dan 10 sekolah di Jakarta Utara.
Berikut cara daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2021:
a. Pengajuan Akun
Calon siswa melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring (online)
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
b. Aktivasi PIN/Token
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melanjutkan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi, dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira) dan Token untuk PPDB SMA dan SMA
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan. CPDB bisa memilih paling banyak 3 peminatan dengan mengombinasikan pilihan SMA negeri dan swasta, minimal 1 SMA swasta. Berikut caranya:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Memilih peminatan di sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
Baca Juga: Jakarta Lockdown? Ini Dia Daftar RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar