GridFame.id - Kabar gembira, BLT UMKM 1,2 juta bakal diperpanjang sampai tahun depan.
Satu minggu lagi jelang penutupan pendaftaran BLT UMKM 1,2 juta.
Bagi yang kebagian harap segera siapkan syarat daftar jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta tahun 2021.
Baru-baru BLT UMKM 1,2 juta bulan Juni mulai dicairkan ke sejumlah rekening penerima.
BLT UMKM 1,2 juta diberikan kepada para pemilik usaha mikro sebagai modal usaha di masa pandemi.
Sudah dijalankan dari tahun 2020 lalu, program bantuan pemerintah ini dinilai mampu membantu perekonomian masyarakat.
Sayangnya tak semua kebagian BLT UMKM 1,2 juta karena harus dinyatakan lolos terlebih dahulu.
Lalu bagaimana cara memastikan nama Anda terdaftar jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta?
Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2021 ini.
Program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp2,4 juta.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi. Klik proses inquiry.
Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Pakai 2 Link Ini Untuk Daftar jadi Penerima BLT UMKM 1,2 Juta
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri; Bawa buku tabungan BRI; Bawa Kartu ATM BRI; Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Siapkan KTP"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar