GridFame.id - Pendaftaran bansos 300 ribu masih dibuka hingga akhir Juni mendatang.
Bansos 300 ribu memang masih dijalankan sampai saat ini.
Proses pencairannya pun bertahap, bisa melalui rekening bank himbara yang ditunjuk pemerintah maupun Kantor Pos.
Jumlah penerima bansos 300 ribu setiap bulannya juga dibatasi mengingat pengingatnya terus membludak.
Tak semua orang bisa dinyatakan lolos jadi penerima bansos 300 ribu.
Bagaimana jika ada kendala saat pencairan bansos 300 ribu?
Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga Juni 2021.
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.
Lantas bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp 300 Ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Bukan Cuma Penuhi Kebutuhan, Mensos Ajak Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Manfaatkan SKA Demi Penurunan Kemiskinan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Baca Juga: Imbas Sembako Bakal Kena PPN, Pemerintah Berjanji Bantu Masyarakat Miskin Melalui Bansos
Sasaran BST
Lantas, siapakah sasaran penerima BST.
Berikut sasaran penerima BST:
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KK dan KTP"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar