GridFame.id - Sejumlah aturan diterapkan guna menekan laju penyebaran virus covid-19.
Indonesia sendiri sejak Jumat (25/6/2021) kemarin, berada di posisi ke empat negara Asia dengan kasus tertinggi.
Indonesia melaporkan 2.053.995 kasus, dengan 20.574 kasus baru dalam satu hari terakhir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.826.504 telah pulih. Sementara itu, sebanyak 55.949 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia.
Kini aturan diperketat, bagi yang ingin berpergian ke Puncak Bogor kini wajib membawa surat hasil rapid.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/6/2021) seluruh wisatawan yang hendak ke Puncak Bogor, Jawa Barat, wajib menyertakan surat hasil rapid antigen.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Operasi pemeriksaan antigen oleh petugas telah memulai pada Sabtu (19/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) lalu di Simpang Gadog, Puncak Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen khusus kendaraan pelat luar seperti Jakarta.
"Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," kata Ade di Cibinong.
Baca Juga: Percaya Gak Percaya! Nike Ardilla Bak Hidup Lagi, Tangis Sang Ibunda Pecah Lihat Kemiripan Amel
Siapa pun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor dan diminta untuk putar balik.
Operasi ini, kata Ade, bukan melarang, melainkan untuk membatasi wisatawan mengingat ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Kalau enggak mau taat, enggak usahlah ke sini (Puncak). Supaya enggak kencang juga penularan Covid-19," ujar Ade.
"Kita enggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak. Jadi kita lebih fokus yang lama, yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," ucap Ade menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Mulai Hari Ini ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Antigen"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar