Hakim Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Atauro mengatakan, kliennya berharap banyak kepada majelis hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya.
"Harapan bang Ipul sebagai pemohon di sini mudah-mudahan, namanya permohonan PK bisa dikabulkan oleh hakim agung," kata Natalino saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Bantah lakukan suap
Ada bantahan Saipul menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi secara langsung.
Menurut Natalino, Saipul Jamil pada saat itu berada di dalam tahanan dan disebut berada di bawah pengawasan yang cukup ketat.
"Tidak mungkin ada kesempatan yang besar untuk keluar dari tahanan dan melakukan komunikasi atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait penanganan kasus pertama." ujarnya.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar